PenaBicara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua, di antaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022," ucap Tito, Jumat 11 November 2022.
Setelah resmi menjadi daerah otonomi baru Papua, Mendagri Tito Karnavian juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Reza Paten Senilai 6,3 Milyar Rupiah Dari Kasus Net89
Tiga nama itu antara lain Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Dalam keppres yang dibacakan, mereka akan menjadi penjabat gubernur selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Baca Juga: Mendagri Lantik Tiga Penjabat DOB Papua, Jumlah Provinsi di Indonesia Kini Bertambah Jadi 37
Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga terlihat hadir di lokasi. ***
Artikel Terkait
Sejumlah Mahasiswa di Sorong Demo di Kantor Walikota, Tolak DOB Papua dan Papua Barat
Komisi II DPR RI: Secara Anggaran Tidak Ada Masalah Pembentukan DOB di Papua
Baleg Sepakat RUU Pembentukan Tiga DOB Papua Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR Akan Pertimbangkan Penundaan RUU DOB untuk Papua
Kurang Puas Demo Dibatasi Jumlah,Massa Tolak DOB Janji Demo Susulan Dengan Massa Lebih Banyak
Yan Permenas Imbau Masyarakat Papua Sambut DOB
Konsekuensi RUU DOB Papua, Akan Ada Penambahan Anggota DPR
Legislator Papua Nilai Papua Timur Layak Dipertimbangkan Jadi DOB
Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua
Mendagri Lantik Tiga Penjabat DOB Papua, Jumlah Provinsi di Indonesia Kini Bertambah Jadi 37