PenaBicara.com - Pihak kepolisian meringkus buronan interpol Roma Italia, Antonio Strangio ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Antonio Strangio ditangkap aparat gabungan Imigrasi Ngurah Rai pada 2 Februari 2023.
"(Antonio Strangio) ditangkap pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 2 Februari 2023," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut
Untuk diketahui, Antonio Strangio merupakan buronan interpol sejak 18 November 2016. Pria kelahiran 3 Oktober 1990 tersebut mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.
Pasca diamankan imigrasi, Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.
Berikutnya, penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
Baca Juga: Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Penahanan sudah berjalan empat hari," ucapnya.
Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta.***
Artikel Terkait
Pria Ini Ditangkap Karena Menyelundupkan 52 Reptil Dalam Pakaiannya
Buron Kasus Gagal Ginjal Akut Ditangkap