Duh!!! Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:01 WIB
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (Instagram @zanzabella)
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (Instagram @zanzabella)

PenaBicara.com - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal UU ITE yang dilakukannya di media sosial.

Pelapor atau korban dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.

"Benar ada laporan (terhadap Nikita Mirzani) tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda di Tanah Papua Perkuat Pembangunan SDM

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Dorong Kepala Daerah Lakukan Percepatan Literasi Matematika bagi Anak-Anak

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang pencemaran nama baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Artis Senior Nani Wijaya Tutup Usia

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:15 WIB

Ammar Zoni Mengaku Beli Sabu di Kampung Boncos

Minggu, 12 Maret 2023 | 08:48 WIB

F1 PowerBoat Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba

Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Tak Setuju Konsep Childfree

Minggu, 12 Februari 2023 | 10:42 WIB
X