PenaBicara.com - Artis cantik Tamara Bleszynski tetap tabah menjalani kehidupannya ditengah gugatan sang kakak kandung Ryszard Bleszynski sebesar R34 Miliar.
Tamara Bleszynski mengaku ikhlas dan siap menghadapi gugatan tersebut.
Disampaikan Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, kliennya percaya akan mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Harap Perbankan Tidak Mempersulit Pemberian Kredit Untuk Usaha
Ia juga tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat. Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.
"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.
"Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik," lanjut Djohansyah.
Baca Juga: Ini 3 Cara Memperlakukan Mushaf Alquran yang Rusak
Terkait surat yang dibuat Tamara dan Ryszard soal biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.
"Itu surat pernyataan tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," terangnya.
Dikatakan, saat membuat surat pernyataan tersebut, Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menantikan Putusan Hakim Atas Vonis Ferdy Sambo
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," urainya.***
Artikel Terkait
Tri Suaka dan Zidan Terancam Digugat Miliaran Rupiah karena Cover Lagu Tanpa Izin
Komedian Sule Resmi Digugat Cerai Oleh Nathalie Holscher
Hotman Paris Sebut Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan