Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:00 WIB
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023 (PMJ News/Fjr)
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023 (PMJ News/Fjr)

PenaBicara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan artis Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Rencananya, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rehabilitasi terhadap Revaldo  ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Polisi Ungkap Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

"Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

Kendati begitu, lanjut Trunoyudo, polisi juga akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo. Apalagi tersangka seorang residivis. Bahkan sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

Dia menambahkan, dalam perkara ini Revaldo akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aktor Senior Eeng Saptahadi Tutup Usia

Senin, 22 Mei 2023 | 18:03 WIB
X