Artis Nikita Mirzani Divonis Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:46 WIB
Momen kebahagiaan Nikita Mirzani divonis bebas diunggah Fitri Sahulteru,
Momen kebahagiaan Nikita Mirzani divonis bebas diunggah Fitri Sahulteru,

PenaBicara.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Putusan ini diambil setelah saksi korban Mahendra Dito tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang.

Sebelumnya Nikita Mirzani teribat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis 29 Desember 2022.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa (Nikita Mirzani) maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Seroja di NTB

Majelis hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan.

Selanjutnya, hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke penuntut umum.

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aktor Senior Eeng Saptahadi Tutup Usia

Senin, 22 Mei 2023 | 18:03 WIB
X