PenaBicara.com - Sejumlah karangan bunga dan spanduk berisi tulisan menghiasi halaman Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung saat digelar sidang perdana Doni Salmanan.
Spanduk tersebut dipasang di dinding pagar PN Bale Bandung yang antara lain, bertuliskan "Demi Alloh Miskinkan Doni Salmanan. Kami tidak akan iklhas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmana.
Demikian bagian bawah spanduk tertulis tagar #gapercumalaporpolisi dan identitas pembuat spanduk dari Paguyuban korban Doni Salmanan.
Baca Juga: Hambat Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Diperiksa
Di samping spanduk, ada juga karangan bunga ucapan selamat kepada Crazy Rich Soreang Doni Salmanan.
Sekedar informasi, PN Bale Bandung mengelar sidang perdana dengan terdakwa Doni Salmanan Crazy Rich asal Kabupaten Bandung.
Doni diduga melakukan penipuan sebagai afiliator quotex Doni Salmanan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Peta Jalan Produksi dan Hilirisasi Sorgum
Tak hanya itu, para korban Doni Salmanan juga menuliskan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dengan kalimat seperti ini "Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan.”
Sedangkan, sekelompok orang yang menamakan diri Paguyuban korban Doni Salmanan terlihat berdatangan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Artikel Terkait
Namanya Sempat Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Putra Siregar Angkat Bicara
Rizky Febian Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Uang Yang Diberikan Ternyata Untuk Berdonasi!
Arief Muhammad Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan: Kualat Sama Istri
Rizky Billar Mengaku Keliru Terkait Jumlah Uang Yang Diberikan Doni Salmanan