PenaBicara.com - Aktris Jessica Iskandar (Jedar) diduga telah tertipu rekan bisnisnya. Uang sebanyak Rp 9,8 Miliar ludes disikat pelaku.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan perihal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar. Laporan tersebut diterima pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: H-1 Pemulangan, Total 48 Jemaah Haji Indonesia Wafat
"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dalam siaran persnya, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Zulpan, Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB. Ketika itu, Jessica dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Wajah Baru Sarinah, Presiden Jokowi: Ikon Penting Bangsa Indonesia
Masih dari keterangan Zulpan, Jessica Iskandar menyerahkan uang Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.
Tetapi, seiring berjalan waktu keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terwujud.
Artikel Terkait
Riri Khasmita Laporkan Balik Nirina Zubir Atas Dugaan Penyekapan
Ayah Vanessa Angel Ancam Laporkan Netizen Yang Berkomentar Berlebihan
Tempat Karaoke di Sorong Dibakar Warga Yang Bertikai, 17 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Afiliator Binomo, Carzy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan
Polsek Inanwatan Dirusak Sekelompok Pemuda, Diduga Tidak Terima Dilaporkan ke Polisi
Posting Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang Saat Pergi Memancing di Perairan Raja Ampat
Holywings Bar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promo Mengandung Unsur SARA