PenaBicara.com - Artis Nirina Zubir terlihat masih menahan emosinya ketika dipertemukan dengan tersangka mafia tanah yang dilakukan dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya, bernama Riri Khasmita.
Pada kasus mafia tanah itu, Riri Khasmita tidak bekerja sendirian melainkan terdapat suami dan tiga orang orang notaris PPAT yang membantunya mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi dan sudah ditetapkan lima tersangka.Tiga di antaranya sudah ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta Farida salah satu notaris PPAT, dua lainnya masih dalam pemanggilan.
Baca Juga: Tega ! ART Balik Nama Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Saat bertatap muka langsung dengan tersangka Riri Khasmita di Polda Metro Jaya, Kamis 18 November 2021, Nirina masih terus menahan amarahnya. Sebab, ia tidak menyangka, orang yang dipekerjakan di rumah ibunya bahkan sudah memberikan penghidupan yang layak malah tega mengubah sertifikat tanah milik ibunya.
"Ini suami istri yang tadi sudah ditahan ini yang adalah asisten ibu saya yang istilahnya yang tinggal dan membantu ibu saya waktu itu. Dia mengasistensi Ibu saya jadi karena background-nya adalah D4, dan dia juga sebatang kara. Ibu saya besar hati menerima dia dan sama-sama waktu itu simbiosis mutualisme, benar-benar dia membantu ibu saya dan ibu saya membantu dia, "kata Nirina yang kepada awak media seperti yang dikutip PenaBicara.com pada laman YouTube Star Story, Kamis 18 November 2021.
Atas tindakan Riri dan empat ornag lainnya, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga: Ayah Bibi: Hukum Gantung Bagi Joddy Pun Tak Memuaskan
Nirina menduga dana hasil penggelapan aset ini dimanfaatkan Riri untuk mengembangkan bisnis frozen food yang tersebar di beberapa cabang. ***
Artikel Terkait
Tega ! ART Balik Nama Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir