PenaBicara.com - Selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
tersangka Ajudan Pribadi ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu 15 Maret 2023 dengan memakai baju tahanan berwarna oren.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Ajudan Pribadi meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
Baca Juga: Tipu Temannya Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.
Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup.
Baca Juga: Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan Karena Kasus Penipuan
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dianggap Melakukan Penipuan, Ini yang Dikatakan Ustadz Yusuf Mansur
Kasus Penipuan Perdagangan Online Kripto Yang Marak Di Indonesia Akibat Lemahnya Regulasi..Benarkah???
Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan Karena Kasus Penipuan
Tipu Temannya Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka