Terungkap, Aplikasi Streaming Pornografi Beromset Ratusan Miliar

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:58 WIB
Konfrensi pers penangkapan tersangka pornografi online jaringan internasional (Konfrensi pers penangkapan tersangka pornografi online jaringan internasional/humas polri)
Konfrensi pers penangkapan tersangka pornografi online jaringan internasional (Konfrensi pers penangkapan tersangka pornografi online jaringan internasional/humas polri)

PenaBicara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi online yang juga disertai perjudian online dalam modusnya dengan menangkap pelaku dan pemain yang terlibat.

“Ungkap jaringan (pornografi) ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar 2 minggu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jumat 3 Februari 2023.

Dalam kasus pornografi tersebut, polisi menangkap 6 orang yang dijadikan tersangka, yakni berinisial IPS (27), R (30), AAP (25), J (29), R (28), NS (22).

Baca Juga: Polisi Buru Otak Pelaku Aplikasi Streaming Pornografi

Sebanyak 37 rekening bank diamankan dan dibekukan dalam kasus tersebut dimana nilai nominal yang disebut mencapai ratusan miliar.

“Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucapnya.

Diketahui ternyata aplikasi asusila dan judi online itu juga beroperasi dan dikendalikan jaringan dari luar negeri di wilayah Asia Tenggara.

Baca Juga: 6 Tersangka Sindikat Pornografi Jaringan Internasional Diringkus

“Aplikasi ini juga secara aktif dikendalikan di negara Kamboja dan negara Filipina. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan internasional,” jelasnya.

Seluruh tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan pasal berlapis tentang kesusilaan hingga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X