Polisi Buru Otak Pelaku Aplikasi Streaming Pornografi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:32 WIB
Bareskrim Polri membongkar kasus pornografi online yang juga disertai perjudian online. (PMJ News)
Bareskrim Polri membongkar kasus pornografi online yang juga disertai perjudian online. (PMJ News)

PenaBicara.com - Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku aplikasi streaming pornografi bernama Bling2.

Dalam kasus pornograf ini, polisi menangkap enam orang yang berperan sebagai streamer hingga penadah.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para streamer pronografi yang ditangkap telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini.

Baca Juga: 6 Tersangka Sindikat Pornografi Jaringan Internasional Diringkus

"Kita mengungkap enam pelaku. Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Selain memburu otak dari kasus ini, lanjut Djuhandhani, polisi juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut. Para streamer memang sengaja direkrut oleh seseorang untuk menjajakan konten live streaming berbau asusila.

"Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka. (Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Gunung Kerinci Kembali Erupsi Disertai Gempa

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap aplikasi streaming pornografi bernama Bling2. Aplikasi dan website ini menampilkan siaran berbau asusila bagi para penontonnya.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X