PenaBicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua.
Adapun delapan saksi yan diperiksa KPK di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui.
Baca Juga: Ini Alasan Ivan Gunawan Bangun Masjid Megah di Uganda
"Hari ini TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).***
Artikel Terkait
KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe: Kami Ingatkan Yang Bersangkutan Kooperatif
KPK Periksa Kiki Otto Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Kapolri Tambah Personil di Jayapura Pasca Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Kapolri Instruksikan Anggotanya Tindak Tegas Oknum Yang Berbuat Rusuh Pasca Penangkapan Lukas Enembe
KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Proyek di Papua, Gubernur Lukas Enembe
Selain Menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK juga Menyita Sejumlah Alat Bukti
KPK Akan Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe
Wapres Minta Simpatisan Lukas Enembe Legowo
KPK Siap Periksa Istri Lukas Enembe Terkait Dugaan Aliran Dana ke OPM