KPK Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:09 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe resi jadi tahanan KPK, namun tidak ditahan karena sakit (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Gubernur Papua Lukas Enembe resi jadi tahanan KPK, namun tidak ditahan karena sakit (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

PenaBicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua.

Adapun delapan saksi yan diperiksa KPK di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui.

Baca Juga: Ini Alasan Ivan Gunawan Bangun Masjid Megah di Uganda

"Hari ini TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).***

 

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X