PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis 2 Februari 2023. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 kilometer tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.
Peresmian jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: IPK Indonesia Turun, Presiden Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi
Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.
Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum Ferdy Sambo
Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden Jokowi: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
Cegah Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Stabilkan Harga Beras
Presiden Jokowi Harap Perbankan Tidak Mempersulit Pemberian Kredit Untuk Usaha
Hari Kedua di Bali, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Pasar dan Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur
IPK Indonesia Turun, Presiden Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi