Presiden Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:30 WIB
Presiden Jokowi resmikan jalan pintas, Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali.  (Foto: BPMI Presiden )
Presiden Jokowi resmikan jalan pintas, Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali. (Foto: BPMI Presiden )

 

PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis 2 Februari 2023. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 kilometer tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: IPK Indonesia Turun, Presiden Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi

Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.***

Editor: Megawati

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X