Hari Ini, Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Agenda Pembacaan Duplik

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:06 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan duplik.
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan duplik.

PenaBicara.com - Tiga terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J dijadwalkan akan menjalani persidangan lanjutan hari ini Selasa 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

persidangan hari ini mengagendakan membacakan jawaban (duplik) dari pihak terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf atas tanggapan dari jaksa penuntut umum (replik).

“Agenda sidang hari ini untuk duplik penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang yang menjadi terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf , dan Putri Candrawathi dijatuhkan hukuman pidana 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Sedangkan Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup atas dua perkara yang menjeratnya, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keluarga David Ozora Tolak Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:26 WIB

Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB
X