PenaBicara.com - Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu 28 Januari 2023 pagi. sidak ini berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat 27 Januari 2023 terkat adanya kerbarangkatan PMI.
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu 28 Januar 2023..
Haiyani mengatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas Tindakan penempatan PMI secara nonprosedural.
Baca Juga: Cegah Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah
Namun Ia menilai, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.
“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” katanya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait sidak di Bandar Udara Juanda.
Baca Juga: Lima Korban Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Manado
“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Yuli.
Yuli memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli menegaskan.***
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia Menempati Posisi 53,9 Lampaui Tiongkok dan Korsel
Masih Ekspansif, PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Thailand dan Tiongkok
Lampaui Tiongkok dan Korsel, PMI Manufaktur Indonesia Meningkat Jadi 53,7
PSI Menuding Paket Kesehatan PMI adalah Paket Kampanye Anies Baswedan, Anggota PMI DKI Jakarta Buka Suara
Hari Migran Internasional 2022, Kemnaker Usung Tema PMI Bangkit Bekerja Indonesia Jaya
Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial