JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Ferdy Sambo

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:33 WIB
Sidang lanjutan Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) tolak Pleidoi Ferdy Sambo (YouTube: MetroTv)
Sidang lanjutan Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) tolak Pleidoi Ferdy Sambo (YouTube: MetroTv)

PenaBicara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk bisa menggugurkan tuntutan dari JPU.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam tanggapannya atau Replik atas pleidoi yang dibacakan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Tersangka Operator Situs Judi Online Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh karenanya, tim dari JPU meminta kepada majelis untuk mengesampingkan pleidoi dari pihak penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Sehingga jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan meminta untuk tetap menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yang dijatuhkan dalam persidangan sebelumnya.

“Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa 17 Januari 2023,” jelasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X