12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:35 WIB
Dittipidsiber Bareskrim Polri Belasan ekspose tersangka operator situs judi online yang terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Foto: PMJNews)
Dittipidsiber Bareskrim Polri Belasan ekspose tersangka operator situs judi online yang terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Foto: PMJNews)

PenaBicara.com - Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online mastertogel yang menyusupi situs resmi pemerintah. Mereka menyusupi website pelat merah melalui iklan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 pengelola judi online yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

"Yang Mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," ungkap Ahmad Ramadhan, Jumat 23 Januari 2023.

Baca Juga: Rusak Barang Bukti Pada Kasus Brigadir J, Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara

Tak sampai di situ, selain mengangkap belasan tersangka polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lain berinisial ST, PT, AN, dan LR. Menurut Ramadhan, keempatnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat tersangka lain yang masih menjadi DPO dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang ada 4 orang. Jadi ke semua tersangka ada 16 orang," tuturnya

Ditambahkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol bahwa dua di antara empat DPO itu diduga merupakan bos judi online tersebut. Dia menuturkan pihaknya sudah mengantongi keberadaan para DPO tersebut.

Baca Juga: Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Kota Manado

"Tersinyalir yang 2 orang dari 4 orang adalah bosnya karena kita lihat dari percakapan telepon. Kami sudah mengetahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera," jelas Reinhard.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X