PenaBicara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat 20 Januari 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka terduga teroris yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka (terduga teroris) ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2023.
Baca Juga: Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bunaken
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah.
Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Naik Sebesar Rp69 Juta
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris ddi Bima, Diduga Jaringan Penatoi
PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris: Ada 17 Kali Transaksi
Delapan Terduga Teroris di Aceh DItangkap
Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah
Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Magetan Jatim Ditangkap Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diringkus
Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Rumah Terduga Teroris di Lampung Digeledah Densus 88, Ini Barang Bukti Yang Ditemukan
Menko Polhukam Sebut Adalah Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama
Kapolri: Aksi Teroris di Polsek Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi