PenaBicara.com - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 15 Januari 2023.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 24 terduga pelaku operator judi online ditangkap.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
Baca Juga: Penyuplai Narkoba ke Revaldo Masuk DPO
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," ujar Kompol Ardhie, Minggu 15 Januari 2023.
Lebih lanjut Ardhie menjelakan, 24 orang yang ditangkap itu diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Revaldo Belum Pernah Rehabilitasi Ketika Ditangkap Dua Kali
Menurut Ardhie, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Terkini, lanjut Ardhie, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. "Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," tukasnya.***
Artikel Terkait
Judi Burung Merpati, Taruhan yang Membawa Malapetaka Hingga Penjara
Gandeng Kemendag, Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online
Pria Ini Jual Motor Adik Kandung, Uangnya Habis Dipakai Libur Lebaran dan Main Judi
2 Pelaku Nekat Jambret Pelajar Wanita, Butuh Modal Bermain Judi Slot
Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online Sudah Diblokir Kominfo
500 Rekening Terkait Aliran Judi Online Dibekukan, PPATK: Mulai dari Polisi Hingga PNS
KPK Siap Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Korupsi Gubernur Papua Yang Mengalir ke Judi Kasino
KPK Akan Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe