KPK Akan Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe

- Kamis, 12 Januari 2023 | 14:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto,Rabu 11 Januari 2023 (Instagram @official.kpk)
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto,Rabu 11 Januari 2023 (Instagram @official.kpk)

PenaBicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe senilai USD55 juta atau setara Rp560 miliar.

"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis 12 Januari 2023.

Lebih ketua KPK, menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus korupsi Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan.

Baca Juga: Selain Menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK juga Menyita Sejumlah Alat Bukti

"Semua informasi kita pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut tersangka Lukas Enembe selaku Gubernur Papua diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," jelas Firli.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X