PenaBicara.com - Polda Metro Jaya akan segera menentukan status dari Kombes YBK atas kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
Kombes YBK ditangkap pada hari Jumat 6 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Kombes YBK akan ditetapkan malam ini.
Baca Juga: Kantor Persiapan Bawaslu Papua Barat Daya Diresmikan
“Nanti malam (penetapan status Kombes YBK),” ujar Zulpan, Senin 9 Januari 2023 seperti dikutip dar laman PMJNews.
Zulpan menuturkan, saat ini penyidik .asih melakukan pemeriksaan terhadap YBK untuk menentukan status akibat dugaan kasus tersebut.
“Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam, dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba,” ucap Zulpan.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara
“Penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita Saat Lagi Nyabu di Hote
Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Narkoba, Pernah Menjabat Dirpolair Polda Papua