PenaBicara.com – Polres Sorong Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka.
“Masing-masing tersangka berinisial MA (50) dan EH (37), dan satu tersangka berinisial RC yang berstatus DPO,”ujar Kapolres Sorong Kota, Sabtu 31 Desember 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi yang Dilayangkan ke PTUN
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sorong Kota menangkap kedua pelaku penipuan modus hipnotis di Provinsi Sumatera Utara pada 18 Desember 2022.
Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus hipnotis di Mega Mall dan BRI Unit Cabang Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, dengan kerugian mencapai Rp. 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta rupiah) pada tanggal 4 dan 5 Desember 2022.
Setelah itu pelaku mencari cari calon korban yang akan di hipnotis dengan menepuk pundak sehingga korban terhipnotis, lalu dibawa kedalam mobil dan mengambil semua perhiasan emas, uang serta kartu ATM milik korban.
Baca Juga: Perpu Cipta Kerja Langkah Antisipasi Situasi Geopolitik dan Ekonomi Global
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni uang tunai Rp. 10.000.000,- (pecahan Rp. 100.000,-), 2 unit Handpone, sejumlah perhiasan emas dan pecahan uang dolar.
“Laporan Polisi (LP)nya tidak hanya di Polres Sorong Kota. Jadi kita saat ini sedang berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang dah Polrestabes Medan. Karena LPnya yang banyak,”pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polri Buka Layanan Pengaduan Penipuan Robot Trading dan Binary Option, Ini Nomor Hotline Yang Bisa Dihubungi
Polisi Buru Pelaku Penipuan yang Incar HP Bocah di Tanggerang: Korban Dibawa ke Tempat Jauh dan Sepi
Ketua DPD Hanura DKI Jims Charles Kawengian Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penipuan
5 Pelaku Penipuan Kendaraan yang Incar Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi
Bareskrim Periksa Rionald Soerjanto Terkait Penggelapan dan Penipuan
Waspada Penipuan, Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal
Waspada! Modus Penipuan Transfer Dana LinkAja
Polri Tegaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya Senilai Rp.15,9 Triliun Tetap Berjalan
Waspada, Ada Pegawai KPK Gadungan Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Ini Sosoknya
Pelaku Penipuan Modus Buka Lowongan Kerja di Facebook Ditangkap