Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Rabu, 14 Desember 2022 | 11:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

PenaBicara.com - Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.

"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan seperti dikutip dari laman PMJNews. 

Baca Juga: 34 Rumah Warga Karangasem Rusak Pasca Gempa M5,2

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut. "Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya. Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022.

Rencana ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X