PenaBicara.com - Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: 34 Rumah Warga Karangasem Rusak Pasca Gempa M5,2
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut. "Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya. Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022.
Rencana ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V.***
Artikel Terkait
Afiliator Binomo, Carzy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan
Polsek Inanwatan Dirusak Sekelompok Pemuda, Diduga Tidak Terima Dilaporkan ke Polisi
Posting Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang Saat Pergi Memancing di Perairan Raja Ampat
Holywings Bar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promo Mengandung Unsur SARA
Kaitkan Kasus dengan Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Dilaporkan ke Polisi
Karyawan Alfamart Diancam Dilaporkan Konsumen, Hotman Paris: Saya Siap Bela
Taqy Malik Ikut Dilaporkan Pada Kasus Invetasi Bodong Net89, Begini Klarifikasinya
Menikah Dengan Anggota TNI Gadungan, Suami Dilaporkan Istri ke Polisi