PenaBicara.com - Penyelidikan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan pihak lain dari kedokteran forensik hingga para ahli resmi dihentikan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyelidikan kasus kematian keluarga di Kalideres, dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana.
“Kasus ini (kematian keluarga di Kalideres) ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.
Baca Juga: Menteri PUPR dan Mensesneg Jadi Saksi Nikah Kaesang-Erina
Dalam penegasannya, penghentian penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana terhadap keempat jenazah yang ditemukan selama proses pendalaman penyelidikan.
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Modus Mengamen, Pria Ini Nodong Penumpang Di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat Dengan Sajam
Penemuan Mayat Sekeluarga Yang 'Mengering' di Kalideres Diduga Karena Dehidrasi dan Kelaparan
Polisi Temukan Bungkus Makanan Saat Olah TKP Rumah Sekeluarga Tewas di Kalideres
Polisi Pastikan Penyebab Meninggalnya 1 Keluarga di Kalideres Bukan Karena Kelaparan