PenaBicara.com - Salah satu keluarga korban dari kasus dugaan gagal ginjal akut, Mohamad Ripai (35) membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis Desember 2022.
Kasus gagal ginjal akut sebelumnya marak di Indonesia yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
Kuasa hukum Ripai, Christma Celi Manafe mengatakan, laporan tersebut dibuat terkait kematian dari anak Ripai, Fatimah Az Zahratullah yang berumur 7 tahun 8 bulan, atas kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Adalah Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama
“Saya selaku kuasa hukum Pak Ripai sudah berhasil membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kematian dari anaknya,” ujar Christma kepada, Kamis Desember 2022 malam.
Dikatakannya, dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sementara untuk pihak terlapor saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca Juga: Pesangon Tidak Sesuai, Jumasri Bersikeras Memperjuangkan Hak dari Balik Rimbun Sawit
“Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana ketentuan Pasal 359 KUHP,” ucapnya.
“Terlapornya masih dalam lidik. Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ripai menambahkan, dirinya berharap atas laporan yang dibuatnya bisa mendapatkan keadilan dan tanggung jawab atas kematian dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada korban-korban selanjutnya.
Baca Juga: Begini Prosesi Siraman Kaesang Pangarep-Erina Gudono
“Kita biar nyari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya. Biar tidak ada korban berikutnya,” jelas Ripai.***
Artikel Terkait
Kemenkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober
Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Polri Periksa 41 Orang Termasuk 10 Saksi Ahli Pada Kasus Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Dari BPOM dan Polri
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Ganjal Ginjal Akut
Ini Penjelasan BPOM Terkait Dua Perusahaan yang Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Usai Penetapan Tersangka, Bareskrim Segel 2 Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Temukan 42 Drum Oplosan Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tetapkan Bos CV Samudera Chemical Sebagai Buron