Puan Maharani Umumkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Tunggal Panglima TNI

- Senin, 28 November 2022 | 20:34 WIB
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. (Humas DPR RI)
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. (Humas DPR RI)

PenaBicara.com -Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28  November 2022.

Baca Juga: Penyebab Helikopter Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung Diduga Karena Faktor Cuaca

Puan Juga menyampaikan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya.

Diakhir Puan menjelaskan, bahwa tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI. Ia menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut hari ini.

Baca Juga: Satu Jenazah Diduga Kru Helikopter Polri yang Hilang Kontak di Bangka Belitung Ditemukan

“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” tutup Puan.***

Editor: Megawati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X