PenaBicara.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengenakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus unggahan foto Iriana Joko Widodo di media sosial Twitter dengan delik aduan absolut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, untuk penanganan kasus lebih lanjutnya diperlukan laporan langsung dari yang dirugikan.
“Atas yang itu ya (unggahan foto Iriana), (Pasal) 27 ayat 3 itu ya untuk penghinaan di ITE memang harus yg dirugikan langsung. Delik aduan absolut ya. Harus yang dirugikan,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Rabu 23 November 2022.
Baca Juga: Penanganan Gempa Cianjur Fokuskan Pencarian Korban
Reinhard menjelaskan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap pengguna akun Twitter yang mengunggah foto tersebut. Namun pihaknya belum bisa melakukan tindak lanjut dalam kasus tersebut.
“Kita pasti melakukan profiling, sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait cuitan di Twitter perihal unggahan foto yang terkesan merendahkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat berfoto dengan istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Kim Kun-Hee.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Bantuan dan Layanan Trauma Healing Bagi Korban Gempa Cianjur
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari pemilik akun Twitter yang mengunggah foto tersebut dengan nama pengguna @koprofilJati.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ujar Adi. ***
Artikel Terkait
Iriana Jokowi: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1443 H: Alhamdulillah Tahun Ini Bisa Mudik
Tempuh Perjalanan 13 Jam, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Jerman
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv Ukraina, Ini Agenda Pertamanya
Iriana Jokowi Serahkan Bantuan kemanusiaan kepada Rumah Sakit di Kyiv, Ukraina
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Takziah ke Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo
Emak-emak yang Viral Hina Ibu Iriana Jokowi Ditangkap Polisi
Presiden dan Ibu Iriana Jokowi Diwawancarai Wartawan Cilik di Surabaya
Ini Agenda Kunker Presiden Jokowi dan Ibu Iriana ke Papua
Hina Iriana Jokowi, Polisi Buru Pemilik Akun Twitter @koprofilJati