Rumah Terduga Teroris di Lampung Digeledah Densus 88, Ini Barang Bukti Yang Ditemukan

- Rabu, 16 November 2022 | 19:27 WIB
dua orang anggota Polda Lampung kini tengah diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga memiliki keterlibatan terorisme.
dua orang anggota Polda Lampung kini tengah diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga memiliki keterlibatan terorisme.

PenaBicara.com - Personel Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan barang bukti berkenaan aksi Jihad.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror di Lampung.

Baca Juga: Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

"Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri," ungkap Pandra, Rabu 16 November 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.

Pandra melanjutkan, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

"Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022," tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: Pmjnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X