PenaBicara.com - Personel Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan barang bukti berkenaan aksi Jihad.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror di Lampung.
Baca Juga: Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
"Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri," ungkap Pandra, Rabu 16 November 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Pandra melanjutkan, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
"Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022," tandasnya.***
Artikel Terkait
Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi 'Thogut'
Polri: Perkembangan Teknologi Pengaruhi Modus Penggalangan Dana Teroris
Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kumpulkan Dana ke Napiter
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris ddi Bima, Diduga Jaringan Penatoi
PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris: Ada 17 Kali Transaksi
Delapan Terduga Teroris di Aceh DItangkap
Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah
Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Magetan Jatim Ditangkap Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diringkus
Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris