PenaBicara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia.
Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi perihal adanya penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan teroris di Indonesia.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan (terduga pelaku teroris) oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra Selasa 15 November 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: G20 Hasilkan Deklarasi Bersama, Presiden Jokowi: Indonesia Upayakan Solusi Terbaik
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Ia manyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya.***
Artikel Terkait
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi 'Thogut'
Polri: Perkembangan Teknologi Pengaruhi Modus Penggalangan Dana Teroris
Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kumpulkan Dana ke Napiter
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris ddi Bima, Diduga Jaringan Penatoi
PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris: Ada 17 Kali Transaksi
Delapan Terduga Teroris di Aceh DItangkap
Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah
Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Magetan Jatim Ditangkap Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diringkus