Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

- Rabu, 16 November 2022 | 19:16 WIB
Ilustrasi teroris (Pixabay/TheDigitalWay/)
Ilustrasi teroris (Pixabay/TheDigitalWay/)

PenaBicara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia.

Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi perihal adanya penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan teroris di Indonesia.

"Bahwa benar telah dilakukan penindakan (terduga pelaku teroris) oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra Selasa 15 November 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.

Baca Juga: G20 Hasilkan Deklarasi Bersama, Presiden Jokowi: Indonesia Upayakan Solusi Terbaik

Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Ia manyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.

Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.

"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X