PenaBicara.com - Berstatus tersangka, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik itu merupakan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia.
"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan (Haris Azhar dan Fatia)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: DPC Peradi Sorong Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2022-2027, Intip Syaratnya
Fatia Maulidiyanti sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. "Iya," jawabnya singkat.
Diketahui, Luhut Binsar membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Baca Juga: 142 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Artikel Terkait
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan
Besok, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar dan Fatia Akan Ajukan Praperadilan, Begini Respon Polisi
Solidaritas Rakyat Papua Mendukung Pegiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Laporan Haris Azhar Dugaan Gratifikasi Ditolak Polda Metro Jaya