Presiden Jokowi Persilahkan Para Investor Menanamkan Modalnya di Sektor Manapun di IKN

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Presiden Jokowi pada acara Ibu Kota Nusantara (IKN) Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.  (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Jokowi pada acara Ibu Kota Nusantara (IKN) Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.

Sebagai negara besar, menurut Presiden Jokowi, Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa.

“Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang, sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Ibu Kota Nusantara (IKN) Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut IKN Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

Presiden menjelaskan, Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk para investor.

Untuk itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk turut serta mewujudkan transformasi peradaban Indonesia.

“Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari bujet yang ada. Delapan puluh persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Percepat Penurunan Stunting, Ini Langkah BKKBN Papua Barat

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut, kata Presiden, merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi.

“Di financial center, di kawasan healthcare center, di kawasan education center, di housing area, di tourism area, silakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga: ADIRA Finance Sorong Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Konsumen

Untuk itu, Presiden meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.

“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yg ada di DPR. Loh kurang apa lagi? Kalau ada yang masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Presiden.***

Editor: Megawati

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X