PenaBicara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
“Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Rizky Billar: Saya Ingin Jadi Pelindung Keluarga
Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.***
Artikel Terkait
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Meringkus Dua Pelaku pengedar Narkoba di Manokwari
Sekali Antar, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp100 Juta dari Sindikat Ini
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ekstasi dari 9 Kasus Narkoba
Sempat Diisukan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba,Angota DPR RI Ini Angkat Bicara
Polda Bali Ungkap Penyelundupan 39 Kg Narkoba Senilai Rp 56 M Dari Turis Asing
Polisi Bantah Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal Akibat Dianiaya
Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba, Polres Tangsel Sita 6,3 Kilogram Sabu
Pengedar Narkoba Kemas Sabu Dengan Bungkus Wafer
Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat dari Polri Karena Terlibat Kasus Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba