• Senin, 25 September 2023

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berperan Jadi Pengendali

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Terbukti Mengganti Sabu dengan Tawas. (pmjnews.com )
Irjen Pol Teddy Minahasa Terbukti Mengganti Sabu dengan Tawas. (pmjnews.com )

PenaBicara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

“Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Rizky Billar: Saya Ingin Jadi Pelindung Keluarga

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X