Polri Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:39 WIB
PT. LIB hanya ikut permintaan Indosiar sola jam pertandingan terlalu malam (Foto : PT LIB)
PT. LIB hanya ikut permintaan Indosiar sola jam pertandingan terlalu malam (Foto : PT LIB)

PenaBicara.com - Tim investigasi Polri terus mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap beberapa pihak terkait tragedi Kanjuruhan, salah satunya dari pihak broadcaster Indosiar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Jajaran Hati-hati Ambil Kebijakan di Tengah Ketidakpastian Global

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2022.

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.

Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Setop Impor Barang Mentah

“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X