PenaBicara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis TGIPF.
“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu,” ujar Doni Monardo, anggota TGIPF Kanjuruhan, Jumat 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Swasta di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.
Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter. Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Sat Brimob, dan Kodim 0818 di Malang.
Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.
Baca Juga: Hujan Dengan Intensitas Tinggi, Sejumlah Rumah di Bogor Timur Tertimpa Longsor
Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.
“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF Nur Rochmad.
TGIPF juga tengah mengumpulkan dan mendalami keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.
Baca Juga: Restoauran Ramen dan Udon, Harga Merakyat dengan Selera Khas Bangsawan.
TGIPF juga akan meninjau Stadion Kanjuruhan untuk memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion, termasuk pintu-pintu dan kelengkapan personil petugas (steward) di setiap pintu.
Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu.
Artikel Terkait
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB
Dirut PT LIB Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Perannya
PSSI Laporkan Kronologi Tragedi Kanjuruhan Malang kepada FIFA
Korban Luka Akibat Tragedi Kanjuruhan Berjumlah 547 Orang, 60 Pasien Dirawat Inap
20 Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Pada Peristiwa Kanjuruhan
Pelaku Pengrusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
46 Botol Yang Diduga Miras Oplosan Ditemukan di Sekitar Stadion Kanjuruhan
Polri Usut Suara Penjual Dawet Yang Viral Membicarakan Tragedi Kanjuruhan
Menko PMK Dukung Gerakan Trauma Support Mobility Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan Disebut Tidak Layak Gelar Laga, TGIPF: Resiko Tinggi