Kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:57 WIB
Tragedi Maut Kanjuruhan, Malang pascapertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi sorotan dunia (dok, AFP/STR)
Tragedi Maut Kanjuruhan, Malang pascapertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi sorotan dunia (dok, AFP/STR)

PenaBicara.com - Polri menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Hasil gelar perkara (tragedi Kanjuruhan) meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya, Senin 3 Oktober 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.

Baca Juga: Dua Polisi Yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Diberi Kenaikan Pangkat

Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, lanjut dia, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik.

Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X