PenaBicara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Penghargaan kenaikan pangkat pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta.
Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Polisi asal Tulungagung ini dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda anumerta.
Baca Juga: Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan
"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, kedua jenazah anggota Polri tersebut telah dimakamkam secara kedinasan pada Minggu, 2 September 2022.
"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," tukasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Yang Tergabung?
Terpisah Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Baik keluarga dua polisi maupun keluarga ratusan suporter Aremania yang meninggal dunia.
"Kami semua, jajaran Polda Jawa Timur berbagi tugas melaksanakan takziah, pemakaman, termasuk juga ke rumah sakit, baik rumah duka maupun kepada korban-korban yang luka," tuturnya.***
Artikel Terkait
Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Presiden Jokwo Minta Liga 1 Dihentikan Sementara
Polisi Ungkap Kronologi 127 Orang Meninggal Dunia Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Kapolri Jenguk Korban Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang
PSSI Bentuk Tim Investigasi Terkait Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Data Terbaru, Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Berjumlah 125 Orang
10 Kendaraan Polisi Dirusak dan Dibakar Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan
Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah
Kapolres Malang Dicopot, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Yang Tergabung?