Ini Nama-nama Korban Meninggal dan Selamat Pada Insiden Pembantaian OTK di Jalan Trans Bintuni-Maybrat

- Jumat, 30 September 2022 | 17:53 WIB
salah satu warga yang jadi korban pembantaian oleh OTK di jalan trans Bintuni-Maybrat, Papua Barat. (Foto: Humas Polda PB)
salah satu warga yang jadi korban pembantaian oleh OTK di jalan trans Bintuni-Maybrat, Papua Barat. (Foto: Humas Polda PB)

PenaBicara.com – Polda Papua Barat kembali mengupdate situasi terkini, pasca kejadian penembakan dan pembantaian oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap pekerja proyek jalan Teluk Bintuni-Maybrat, yang menewaskan 4 warga sipil meninggal dunia.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H, Jumat 30 September 2022 mengatakan jumlah pekerja yang jadi korban pembantaian ada 14 orang bukan 12 orang.

Adapun biodata 14 orang pekerja yang jadi korban pembataian dan selamat sebanyak 9 orang.

Baca Juga: Jaga Devisa, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Ajak Warganya Wisata di Dalam Negeri

Sebanyak enam org menyelamatkan diri ke Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, yakni:

1.Kusnadi (30) alamat di Kampung Meyado, Stenkool 3, Kabupaten Teluk Bintuni.

2.Remon Ulimpa (26), alamat di Sorong

3.Irson (42) alamat di Sorong

4. Agung (18) alamat di Sorong

5.Muksin Rambe (49) alamat Bintuni Pasar

6.Ruslan alias Culang (33) terkena tembakan dilengan atas sebelah kanan, alamat di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Densus 88 Polri Kontak Tembak dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur di Poso

Sementara 3 orang lainnya menyelamatkan diri berpisah di sungai Majnik lama ke arah Kampung Maghti, yakni:
1.Sitinjak (25) alamat di Sorong


2.Om Kumis (55) alamat di Pinrang, Sulawesi Selatan.

3. Halim (20) alamat di Sorong

Halaman:

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X