Penyuplai Amunisi dan Senjata ke KKB di Papua Ditangkap

- Minggu, 25 September 2022 | 11:19 WIB
Polisi Kembali Amankan Tersangka Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika (Bid Humas Polda Papua)
Polisi Kembali Amankan Tersangka Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika (Bid Humas Polda Papua)

PenaBicara.com - Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 menangkap tiga orang pemasok senjata dan amunisi (senmu) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan inisial YA. Dia berperan sebagai penjual amunisi ke KKB.

"YA berperan sebagai penjual Amunisi (ke KKB). Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu 24 September 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.

Baca Juga: Polri Cekal 15 Orang Yang Terlibat Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89 ke Luar Negeri

Selain YA, lanjut Kamal, tersangka kedua berinisial MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi. MN menjual amunisi perbutirnya dengan harga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.

“MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kamal, tersangka ketiga berinisial BK berperan sebagai pembeli dan pemilik dana. Peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp19.000.000.

Baca Juga: Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan Antisipasi Panggilan Kedua Gubernur Papua Lukas Enembe

Kamal menyebut amunisi tersebut rencananya akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.

Saat ini polisi melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka lain yang terlibat dengan KKB.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X