8 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar

- Kamis, 22 September 2022 | 09:02 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam masus esploitasi anak di Jakarta (Instagram/kabarnegri)
Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam masus esploitasi anak di Jakarta (Instagram/kabarnegri)

PenaBicara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain yang jadi korban eksploitasi

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan (eksplorasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Investasi Kesehatan

Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.

“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya seperti dikutip dari laman PMJNews. 

“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X