PenaBicara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain yang jadi korban eksploitasi.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan (eksplorasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 21 September 2022.
Baca Juga: Investasi Kesehatan
Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya seperti dikutip dari laman PMJNews.
“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” tandasnya.***
Artikel Terkait
KAI Bakal Blacklist Penumpang yang Lakukan Pelecehan Seksual Dalam Kereta Api
Akhirnya KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Naik Kereta Selamanya
Segera Laporkan Bila Alami Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api, Begini Caranya
Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Ustadz di Depok
Peraturan Menteri Agama Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Tahap Harmonisasi
Polrestro Jaksel Terima Laporan Istri Kadiv Propam Soal Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Brigadir J
Memalukan! Oknum Anggota DPR ini Lakukan Pelecehan Seksual
Korban Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Anak Kyai Jombang Ungkap Fakta Kekerasan Seksual di Ponpes
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim
Transjakarta Pasang CCTV Pengenal Wajah Bermasker, Cegah Pelecehan Seksual