KPK Siap Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Korupsi Gubernur Papua Yang Mengalir ke Judi Kasino

- Kamis, 15 September 2022 | 18:11 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas atas kasus korupsi (Dok. Setkab.go.id)
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas atas kasus korupsi (Dok. Setkab.go.id)

PenaBicara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan siap mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino.

KPK memastikan setiap informasi bakal didalami pihaknya.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 15 September 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.

Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo Bakal Digelar Pekan Depan

“Misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujarnya menambahkan.

Alexander mengungkapkan, bahwa nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut," tutur Alexander.

Baca Juga: Gimana Nih Ramalan Peruntungan Zodiak, Kamis 15 September 2022 ? Ayo, Kepoin!

Adapun KPK juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X