PenaBicara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan siap mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino.
KPK memastikan setiap informasi bakal didalami pihaknya.
"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 15 September 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo Bakal Digelar Pekan Depan
“Misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujarnya menambahkan.
Alexander mengungkapkan, bahwa nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut," tutur Alexander.
Baca Juga: Gimana Nih Ramalan Peruntungan Zodiak, Kamis 15 September 2022 ? Ayo, Kepoin!
Adapun KPK juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Ditangkap KPK
KPK Tetapkan Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Rektor Unila Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Unila Ditangkap KPK Karena Patok Harga Rp100-350 Juta untuk Mahasiswa Baru
LPSK Akan Datangi KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap Yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo
KPK Masih Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Nonaktif Pemalang
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK Dengan Tangan Diborgol
Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah Berpergian ke Luar Negeri Oleh KPK
KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Nonaktif Unila
Sejumlah Dokomen dan Bukti Transfer Dugaan Suap Rektor Unila Ditemukan KPK