PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masa tugas 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 September 2022 siang.
Pelantikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Surat Keputusan ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta tanggal 22 Juli 2022.
Adapun kelima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur tokoh masyarakat tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KPAI Akan Kawal Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor Dianiaya Senior
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
2. Ratna Dewi Pettalolo;
3. Muhammad Tio Aliansyah;
4. Heddy Lugito; dan
5. J. Kristiadi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Presiden mendiktekan sumpah/janji jabatan bagi para calon anggota DKPP.***
Artikel Terkait
Cegah Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Lakukan Edukasi Politik
Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Presiden Jokowi: Segera Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Polri Ungkap Rencana Aksi Teroris NII: Ingin Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024
Kapolri Pastikan Akan Amankan Seluruh Tahapan Pemilu Serentak 2024
Bertemu KPU, Presiden Jokowi Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024
Presiden dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari
Polri Bentuk Tim Satgas Nusantara, Cegah Polarisasi Tahapan Pemilu 2024
Buka Pendaftaran Calon Parpol Pemilu Hari Ini, KPU Siapkan Tim
Songsong Pemilu 2024, PJS Gelar Dialog Politik Menaker Elektabilitas PPP