PenaBicara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) menjadi tersangka, pada Minggu 21 Agustus 2022.
Kamaroni ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap berkenaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara tersbeut.
Baca Juga: Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali
Ketiga tersangka lain itu antara lain, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 21 Agustus 2022 pagi.
KPK juga sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Baca Juga: Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Ditangkap KPK
Seperti, uang tunai yang diduga suap penerimaan mahasiswa baru hingga kartu ATM.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah seperti Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, hingga Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Artikel Terkait
KPK Periksa Bupati Muna Sebagai Saksi Terkait Dugaan Suap Dana PEN 2021
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur
Waspada, Ada Pegawai KPK Gadungan Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Ini Sosoknya
Hendak Dijemput Paksa KPK, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke PNG
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
Kejar Tersangka Bupati Mamberamo Tengah, KPK Pertimbangkan Gunakan Cara Ekstradisi
KPK Terbitkan Status DPO Tersangka Mardani Maming
Soal Dugaan Suap Prooyek di Papua, KPK Periksa Nowela
Buru DPO Bupati Mamberamo, KPK Minta Bantuan Interpol dan Polri
Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Ditangkap KPK