PenaBicara.com - Komnas HAM menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J dan menembak sebanyak 2 kali. Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Bharada Eliezer alias Bharada E.
“Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Taufan menegaskan bahwa hal tersebut masih sekadar pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.
Baca Juga: Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Ditangkap KPK
“Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat,” tambahnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan, Taufan meyakini eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang
“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Brigadir J, Tersangka Bharada E Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
Bharada E Akui Kronologi Disampaikan ke Publik Hanya Rekayasa
Bharada E Sebut Nama-nama yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J
Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ada di Lokasi Saat Brigadir J Meregang Nyawa
Komnas HAM Akui Tak Tega Bharada E Jadi Tersangka
Bharada E Cabut Kuasa Dua Pengacaranya, Ada Apa?
LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat Terhadap Bharada E, Ini Alasannya
Perlindungan Darurat Dikabulkan, LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri
Justice Collaborator, Bharada E Ditempatkan Terpisah Dengan Tahanan Lain
Bharada E Diminta Konsisten Oleh LPSK: Bila Berubah, Status Justice Collaborator Bakal Dicabut