Komnas HAM Akui Tak Tega Bharada E Jadi Tersangka

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:13 WIB
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik. (Dok.  Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol)
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik. (Dok. Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol)

PenaBicara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuh ketua Komnas HAM.

Baca Juga: Ini Alasan Polri Tak Sampaikan Motif Penembakan Brigadir J ke Publik

Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB

Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Papua Barat Daya

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:48 WIB

Jam Kerja ASN Berubah Saat Ramadhan

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:41 WIB
X