PenaBicara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berhasil melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan Putri masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan saat ditemui.
Asesmen psikologis tersebut dilakukan agar LPSK bisa menentukan perlindungan baginya.
Baca Juga: Bali Jadi Tuan Rumah Acara Puncak Peringatan World Tourism Day 2022
“Sudah ketemu, tapi sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Bu Putri kepada LPSK,” ujar Susila, Rabu Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Susila mengungkapkan, kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.
“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nasabah Dengan Pinjaman 2,5 juta Bebas dari Bunga Gadai
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan Putri terancam gagal mendapat perlindungan dari LPSK lantaran belum mendapatkan keterangan yang diperlukan.
LPSK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar. Kemudian LPSK juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban. Terbaru, kedatangan LPSK ke rumahnya gagal membuahkan hasil.
“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Brigadir J Sampaikan Terimakasih Kepada Kapolri
“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.
Hasto mengatakan, LPSK mempunyai batas waktu untuk investigasi dan asesmen. “Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri,” imbuhnya
“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Karena Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik
Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri: Saya Tulus Mencintai Suami Saya
Brigadir RR, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai tersangka
Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ada di Lokasi Saat Brigadir J Meregang Nyawa
Ganti Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Irjen Pol Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Sebut Tidak Ada Peristiwa Baku Tembak Terkait Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Keputusan Terkait Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo Masih Menunggu Sidang Komisi Kode Etik
Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Brigadir J Sampaikan Terimakasih Kepada Kapolri