PenaBicara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Kapolri seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Menurut Sigit, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebut Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," tuturnya
Diberitakan sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Polres Sorong Ungkap Kasus Curanmor, Ini Modus Terbarunya
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Buntut Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma Polri
Keluarga Brigadir J Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Jujur ke Publik
Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Kadiv Humas: Belum Jadi Tersangka
Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Karena Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik
Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri: Saya Tulus Mencintai Suami Saya
Brigadir RR, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai tersangka
Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ada di Lokasi Saat Brigadir J Meregang Nyawa
Ganti Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Irjen Pol Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J