PenaBicara.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan.
Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Brigadir RR, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai tersangka
Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa, Senin 8 Agustus 2022.
“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.
Baca Juga: Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri: Saya Tulus Mencintai Suami Saya
Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara barunya. Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.
"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tuturnya seperti dikutip dari laman PMJNews.
“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.
Baca Juga: Seragam Sekolah
Masih dari penuturan Deolipa, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.
"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah scenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa.
"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” tuturnya.
Artikel Terkait
Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tegaskan Status Bharada E Masih Saksi
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM
Masih Saksi, Bharada E Ditarik dan Bertugas di Mako Brimob
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Tegaskan Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Untuk Membela Diri
Senjata Yang Digunakan Bharada E Saat Baku Tembak Dengan Brigadir J Didalami Komnas HAM
LPSK Sebut Bharada E Menembak Brigadir J dari Jarak Dekat
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri
Ungkap Kasus Brigadir J, Tersangka Bharada E Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke LPSK