PenaBicara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam jarak dekat.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 5 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.
Baca Juga: 66.357 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.
Baca Juga: Transjakarta Pasang CCTV Pengenal Wajah Bermasker, Cegah Pelecehan Seksual
Lebih lanjut Edwin mengataakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ucapnya.
Namun, lanjut Edwin, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan. Dia menyampaikan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Jujur ke Publik
"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," tukasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tegaskan Status Bharada E Masih Saksi
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM
Masih Saksi, Bharada E Ditarik dan Bertugas di Mako Brimob
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Tegaskan Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Untuk Membela Diri
Senjata Yang Digunakan Bharada E Saat Baku Tembak Dengan Brigadir J Didalami Komnas HAM