PenaBicara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara mengatakan, pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, Jumat 5 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Hambat Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus
Tim Komnas HAM juga akan mengecek terkait nomor registrasi senjata api. Hal itu juga berkaitan kepastian senjata yang disebut dalam baku tembak antara Bharada E memakai senjata Glock-17 sedangkan Brigadir J memakai HS-19.
"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," terangnya.
Beka juga mengatakan jika dalam pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri ini juga tidak menutup kemungkinan untuk mendalami temuan-temuan lain yang didapat Tim Khusus kepolisian.***
Artikel Terkait
Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tegaskan Status Bharada E Masih Saksi
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM
Masih Saksi, Bharada E Ditarik dan Bertugas di Mako Brimob
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Tegaskan Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Untuk Membela Diri